PADANG LAWAS - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang Lawas bekerjasama dengan Dinas Pemdes melaksanakan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintahan desa, Jumat (8/9/2017) di Aula Ponpes Syeh Hasbullah Sibual-buali Sibuhuan. Hadir dalam acara itu Asisten II Sekretariat Pemkab Palas Bidang Ekonomi H Budi Utari Siregar AP, Kabag Ekonomi Gempur Nasution, Kabid Peningkatan Kapasitas Aparatur Faisal Siregar SIP dan Dinas Tenaga Kerja Palas.

Budi Utari Siregar AP mewakili Plh Bupati Palas drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu menyatakan, sosialisasi BPJS Ketenegakerjaan ini lebih memfokuskan pada pencarian solusi terkait BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab mendukung program ini untuk selanjutnya diterapkan dalam mendukung program BPJS.

Kepala Cabang BPJS Palas, Latuperissa menyampaikan, peserta BPJS Ketenagakerjaan ada empat. Pertama, pengusaha dan pekerja termasuk warga negara asing yang bekerja paling singkat enam bulan.

Kedua, penyelenggara negara meliputi CPNS, PNS, TNI/Polri, Pegawai Pemerintah Non PNS (Honorer Daerah, Guru bantu, Perangkat Desa) Prajurit Siswa TNI, Peserta Didik Polri. Ketiga, tenaga kerja jasa konstruksi, dan Keempat, tenaga kerja luar hubungan kerja.

Adapun program BPJS Ketenagakerjaan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT). Kesimpulannya Ketenaga Kerjaan berdasarkan Perpres No. 109 tahun 2013 dan Perbup Palas No. 25 tahun 2016.

“Kepesertaan perangkat desa di lingkungan pemerintahan kabupaten/kota wajib didaftarkan program JKK dan JKM pada BPJS Ketenagakerjaan paling lambat Juli 2015,” ucapnya.

Dia juga menawarkan, kepesertaan perangkat desa di lingkungan pemerintah wajib didaftarkan ke dalam program JKK, JKM, JHT pada BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Kabid Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemdes Faisal Siregar memaparkan, sosialisasi ini dilaksanakan di tiga zona yang terdiri dari zona satu dipusatkan di Sibuhuan Kecamatan Barumun, zona dua di Kecamatan Barumun tengah dan zona tiga di Kecamatan Sosa.