MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut telah selesai melakukan penjurian penentuan pemenang dalam sayembara maskot dan jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgubsu) 2018. Proses penyeleksiannya yang dilakukan selama 2 hari sejak 6-8 September 2018, akan dipilih tiga pemenang dari tiap lomba maskot dan jingle.

Komisioner KPU Sumut, Yulhasni, Jumat (8/9/2017) menjelaskan, ada sebanyak 41 karya maskot dan 28 karya jingle yang terdaftar dalam sayembara. Dimana seluruh karya tersebut diseleksi tim juri berdasarkan kesesuaian tema dan muatan lokal Sumut.

Tim juri yang menyeleksi terdiri atas budayawan, akademisi musik, ahli komunikasi, dewan tetap KPU, dan designer grafis.

"Tiga karya terbaik dari maskot dan jingle akan dipilih tim juri sebagai pemenang dan mendapatkan hadiah dengan total Rp 45 juta. Sementara itu, juara pertama untuk lomba maskot dan jingle akan dipilih sebagai jingle dan maskot Pilgubsu Tahun 2018," ujar Yulhasni.

Pemenang akan ditentukan pada Minggu (10/9/2017) nanti. Pengumuman dan penyerahan hadiah tersebut akan dilaksanakan pada saat launching Pilgubsu 2018.

Begitupun, Yulhasni menjelaskan, pihaknya belum menentukan waktunya.

Sayembara maskot dan jingle ini digelar oleh KPU Sumut untuk mensosialisasikan Pilgubsu yang akan berlangsung pada 27 Juni 2018 mendatang.

“Sebelumnya Sumut juga belum pernah punya maskot di setiap pelaksanaan Pilgubsu,” tambah Yulhasni.

Lomba pembuatan karya maskot dan jingle ini perdana diadakan untuk menyemarakkan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilgubsu 2018.

Lomba maskot dan jingle ini mengangkat tema pilgubsu yang demokratis, dengan slogan “Suaramu Untuk Sumatera Utara, Ayo Memilih Untuk Sumatera Utara”. Seluruh masyarakat umum di Sumatera Utara kecuali tim juri dapat berkontribusi dalam lomba tersebut.

Sayembara maskot dan jingle telah dibuka pada 21 Agustus lalu, pendaftaran dan penerimaan karya telah ditutup pada 4 September 2017 kemarin.