JAKARTA - Fatayat NU mengaku mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan presiden tentang penguatan pendidikan karakter. Hal itu disampaikan Ketua Umum Fatayat NU Anggia Ermarini terkait digantinya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23/2017.

"Fatayat NU sangat mengapresiasi kebijakan presiden telah mengganti permen yang mengatur soal full day school dengan Perpres 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter tertuang," jelas Anggia kepada redaksi, Kamis (7/9).

Di sisi lain, Fatayat NU juga mengapresiasi gerakan yang dilakukan PBNU khususnya Ketua Umum KH Said Aqil Sirajd yang sangat gigih serta tawakal mengawal dan memperjuangkan hak-hak anak untuk bisa menjadi manusia berkarakter. Dengan menggantikan permen tersebut dengan perpres yang sudah diteken presiden.

"Fatayat NU mengucapkan terima kasih kepada KH Said Aqil Siradj atas jihad. Usaha dan kegigihan beliau dalam memperjuangakan aspirasi, kebutuhan, dan pembangunan karakter bagi anak generasi bangsa dengan mencabut permen dan menerbitkan perpres ini," tegas Anggia.

Presiden Jokowi menandatangani Perpres 87/2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter didampingi para pimpinan organisasi kemasyarakatan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu kemarin (6/9).

Perpres menggantikan Permendikbud 23/2017 yang sempat ditolak banyak pihak termasuk PBNU karena mengatur waktu sekolah selama lima hari atau delapan jam dalam sehari. Kebijakan yang akrab disebut full day school itu dianggap bisa mematikan madrasah diniyah yang jam belajarnya dimulai pada siang hari.***