MEDAN - Proyek pembangunan renovasi Pengadilan Negeri (PN) Medan belum juga memasang jaring biru sebagai bentuk pengamanan dalam pengerjaan proyek rehab gedung kantor (penataan ruang publik) Pengadilan Negeri Medan senilai Rp 6.538.500.000 yang dikhawatirkan dapat membahayakan pengunjung. "Jadi kita sudah sampaikan kepada pihak pengelola proyek renovasi agar memastikan K3 berjalan, paling tidak besok atau lusa semua sudah terpasang jaring pengamanan kerja," sebut Subbagian Perencanaan, IT dan Pelaporan sekaligus PPK dalam proyek renovasi gedung PN Medan, Marelitua Simanjuntak kepada wartawan di PN Medan, Selasa (5/9/2017).

Mareli menyebutkan bahwa dalam rapat kordinasi yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua PN Medan, serta KPA dalam hal ini Sekretaris PN Medan, Leliana telah mengingat pihak PT Hara Putra Utama agar memastikan semua berjalan lancar termasuk faktor keselamatan dan kenyamanan pengunjung.

Disinggung tidak adanya jaring biru yang nantinya akan membahayakan pengunjung PN Medan, Mareli membantah.

"Tadi kita tanyakan langsung kepada Set Manager PT Hara Putra Utama, Eddy, menyebutkan jaring biru belum terpasang dikarenakan membuat perancah. Tapi meski demikian kita ingatkan guna kenyamanan dan keamanan tersebut. Ini jadi atensi dari pihak pengadilan," ucapnya.

Mareli juga menyebutkan pihaknya meminta juga agar pihak perencana dalam hal CV Muldecon Graha Adhiyaksa dan Konsultan Pengawas CV Jasa Persada Konsultan agar sepenuhnya dalam pengawasan kinerja.

Sementara itu, dari pantauan wartawan tepatnya di lokasi pengerjaan gedung PN Medan atau yang berada di Jalan Candi Prambanan banyak dikeluhkan masyarakat khususnya bagi para pengendara yang melintas.

Tak hanya debu, bahan material bangunan juga sempat mengenai pengendara seperti yang dialami Putra.

"Iya tadi aku nyaris kena batu dari bangunan renovasi PN Medan saat melintas," ucapnya.