MEDAN - Majelis Buddayana menyayangkan tindakan kekerasan dan penindasan yang dialami umat muslim Rohingya, Myanmar. Dengan dalih apapun, tindakan tak terpuji itu tidak dibenarkan dalam nilai kemanusiaan. Demikian dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Majelis Buddayana Indonesia Kota Medan Piandi dalam pertemuan lintas tokoh agama bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan di hotel Inna Darma Deli Medan, Selasa, (5/9/2017).

"Kekerasan dan penindasan untuk alasan apapun juga, adalah suatu tindakan yang tidak dibenarkan oleh nilai-nilai kemanusian dan agama," katanya.

Ia menegaskan, tidak ada satu agama mana pun yang membenarkan tindakan kekerasan. Apalagi pembunuhan.

"Karena, ajaran Buddha senantiasa mengedepankan Welas Asih dan kebijaksanaan, dalam segala aspek perilaku moral dan etika hidup individu maupun kelompok," tegasnya.

Selain itu, di dalam negeri sendiri, perlu diantisipasi agar permasalahan menimpa suku Rohingya, jangan sampai dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk memancing di air keruh, dan memainkan isu agama.

"Isu yang sangat sensitif dan dapat memecah belah bangsa Indonesia yang terkenal sangat taat beragama," ujar Piandi.

Pandi menyebutkan, pihaknya sangat menyangkan terjadinya peristiwa itu.

"Selaku umat Buddha Indonesia, kita merasa terpanggil untuk berpartisipasi dan membantu para pengungsi Rohingya yang mengalami penderitaan, dan berharap semoga segala persoalan itu dapat segera teratasi," sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, para hadirin menggas dibetuknya komisi kemanusiaan untuk Rohingya.