SERDANG BEDAGAI - Walaupun sudah lebih 1 tahun menjadi pengedar sabu, namun Sugiarto alias Anto (35) masih tergolong bodoh. Pria yang berdomisili di Dusun 9, Desa Sungai Putih, Kecamatan Galang, Deli Serdang diciduk saat menjual sabu sama polisi, Sabtu (2/9) sekira pukul 00.30. Tertangkapnya Anto berawal dari under cover buy yang dilakukan personel Polsek Kotarih yang menyaru sebagai pembeli.

Setelah disepakati melalui seluler, Anto meluncur ke Desa Gudang Garam, Kecamatan Bintang Bayu, Sergai. Namun Anto langsung diborgol ketika menyerahkan 1 paket sabu kepada polisi yang menyaru sebagai pembeli.

Selain mengamankan 1 paket sabu, polisi juga menemukan 1 pisau lengkap dengan sarung, 1 dompet berisi uang Rp 59 ribu. Bersama barang bukti Anto digelandang ke Mapolsek Kotarih.

Anto mengaku, saat itu seorang pembeli memasan sabu melalui hapenya kemudian minta diantar ke Desa Gudang Garam sehingga dirinya berangkat naik sepeda motor. Namun saat akan menyerahkan sabu dirinya langsung ditangkap.

“Sudah setahun jual sabu, aku gak tahu yang pesan itu polisi menyaru pembeli,” bilangnya.

Sementara itu, Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto mengatakan, tertangkapnya Anto berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan dengan menjebak tersangka dengan melibatkan seorang petugas menyaru sebagai pembeli.

“Saat menyerahkan 1 paket sabu, tersangka berhasil kita tangkap,” terang Kapolres.