MEDAN - Petugas dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang dijual pedagang seperti sapi dan kambing. Hal ini dilakukan sebagai persiapan menjelang Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah. "Kami setiap tahun memang memeriksa hewan kurban yang akan dijual ke masyarakat. Dalam pemeriksaan, kami melihat kesehatan hewan tersebut," kata petugas dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Labuhan Siregar, di tempat penjualan hewan kurban, Jalan Avros, Medan, Rabu (30/8/2017).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas dari dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan menggunakan berbagai perlengkapan medis seperti alat penguji kesehatan hewan.

Labuhan juga menjelaskan, dari beberapa titik penampungan sapi kurban yang mereka datangi, petugas masih menemukan adanya beberapa sapi yang tidak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban, seperti adanya cacat di bagian tubuh hewan sampai belum cukupnya umur hewan.

"Kita masih menemukan sapi yang kurang umur, atau cacat bahkan ada yang sedang sakit. Kalau hewan tersebut tidak memenuhi syarat, maka hewan itu tidak kami keluarkan surat sehatnya dan kita beri tanda S pada tubuhnya," jelasnya.

Disebutkan, faktor yang paling mendominasi hewan tersebut tidak layak untuk menjadi hewan kurban adalah faktor umur.

"Kalau cacat hanya sedikit kita temukan, itu pun cacat karena ada luka di bagian tubuhnya," sebut Labuhan.