LABUSEL - Personel Polsekta Kotapinang meringkus penjual narkoba jenis sabu-sabu di Lingkungan Tomu Tua, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Minggu (27/8/2017) kemarin sekira pukul 20.15. Ketiga tersangka yakni masing-masing berinisial AM warga Lingkungan Langgar Aman, KR warga Lingkungan Kampung baru dan KM warga Tomu Tua.

Ketiga pria tersebut ditangkap di sebuah kolam dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Simarkaluang saat personel Polsekta Kotapinang melakukan patroli dan melihat gelagat mencurigakan dari ketiganya.

Saat didekati dan melakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu siap diedarkan, mancis dan uang yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Kapolsekta Kotapinang Kompol Sinta Mardongan Sitanggang membenarkan penangkapan tersebut dan telah mengirim tersangka ke Polres Labuhanbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Benar tadi malam ada penangkapan narkoba dan mereka sudah kita kirim ke Polres (Labuhanbatu) tadi pagi dan mungkin sebentar lagi nyampai di Polres Labuhanbatu," ujar Kapolres via seluler, Senin (28/8/2017).