MEDAN - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara akan melantik  99 orang   panitia pengawas (Panwas) Pilkada 2018 untuk 33 kabupaten/kota di Sumut, Senin (28/8/2017) sekira pukul 09.00 di Garuda Plaza Jalan SM Raja Medan. Penetapan ke 99 Panwas itu sebelumnya telah dilakukan pada 19 Agustus dan telah diumumkan. Para peserta ditetapkan setelah rapat pleno oleh Bawaslu Sumut yang melakukan tahapan akhir seleksi yakni tahapan fit and proper test (FPT) pada 4-15 Agustus.

Sebelum FPT, para peserta telah melewati berbagai seleksi mulai dari seleksi adminiatrasi, tes tertulis, wawancara, hingga FPT.

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan sebelumnya sempat mengungkapkan kalau pelantikan akan segera dilakukan paling lambat 28 Agustus 2017.

Syafrida juga mengakui, hingga saat ini penganggaran pengawasan Pilkada di 8 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2018 masih terkendala.

Syafrida melihat, dua daerah yang paling bermasalah anggarannya adalah Padanglawas Utara (Paluta) dan Padangsidempuan.

Menurutnya, Bawaslu Sumut akan terus mendorong kepastian anggaran pengawasan di daerah.