MEDANMedia Online sebagai sarana informasi aktual yang semestinya mengedepankan bukti dan fakta, tidak boleh dimanfaatkan sebagai ajang kampanye negatif terhadap siapa pun. Apalagi, bila kampanye negatif itu ditujukan untuk menyerang pemerintah maupun swasta di Indonesia, khususnya Sumatera Utara.

Demikian disampaikan Pengurus Besar Aliansi Media Cyber Indonesia (PB AMCI) lewat siaran persnya. PB AMCI menyayangkan tindakan suatu kelompok tertentu, yang dengan sengaja menggunakan media online sebagai ajang kampanye negatif.

“PB AMCI dengan nyata dan jelas tidak setuju dengan polemik maupun kampanye negatif menggunakan media online berbasis cyber. Media harus mampu memberi informasi dengan bukti dan narasumber yang tepat dilapangan,” tegas Ketua Umum PB AMCI Devi Marlin, SH.

Menurutnya, isu negatif tidak dengan fakta yang berkembang di media sosial dan online saat ini, banyak merugikan bangsa dan menghambat perkembangan sejumlah sektor pembangunan, baik di pemerintahan pusat, daerah, maupun pihak swasta. Baik kerugian dari faktor ekonomi, sosial, bahkan situasi politik di Indonesia. Contohnya, kata Devi Marlin, sektor ekonomi menjadi terhambat akibat kepentingan bangsa asing, melakukan kampanye negatif di media online tanpa bukti konkrit.

Harusnya, kata Devi, media online sebagai wadah penyampai informasi keseluruh penjuru dunia berperan memberikan dukungan positif terhadap perkembangan dunia usaha dan lainnya, tentunya dengan koridor dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kalau melanggar ketentuan media online juga punya kewajiban menginformasikannya dengan bukti dan fakta yang jelas pula.

“Dunia sudah mengakui bahwa Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa.  Hal ini sangat jauh berbeda dibandingkan dengan negara lainnya. Sehingga sektor ekonomi dari sisi perkebunan, kehutanan, bahkan hasil sumber daya lainnya, menjadi persaingan dan mempengaruhi hasil bumi bangsa lain yang tidak maksimal,” katanya.

Devi menyebutkan kampanye hitam didunia maya jelas banyak ditunggangig pihak asing, dengan memanfaatkan lembaga swadaya masyarakat lokal untuk menyampaikan isu negatif tidak memiliki moral kepada  dunia.

“Rangkaian informasi yang diterima masyarakat dunia harus berimbang dan tidak merugikan suatu kelompok. Karena itulah saat ini 45 pemilik media online yang bergabung di PB AMCI, sepakat tidak mendukung kampanye negatif suatu kelompok memakai media online, untuk kepentingan dan mencari keuntungan,” ujar Devi.

Selain itu, Devi Marlin berharap peran pemerintah dan legislatif selaku pengawas dan eksekutor, melakukan tindakan tegas terhadap kampanye negatif kelompok asing tertentu yang menggunakan media online demi keuntungan sepihak.