KARO - Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian memerintahkan seluruh jajaran kepolisian agar mencari, melacak dan memburu para pembuat berita hoax, provokasi maupun ujaran kebencian. "Saya perintahkan seluruh jajaran masalah hoax dan konten-konten negatif. Begitu ada konten-konten yang melanggar undang-undang harus diusut, diproses hukum," kata Tito di Lapangan Samura, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (24/8/2017).

Tito menjelaskan, pria inisial MFB (18), warga Medan eks siswa SMK yang menghina Presiden Jokowi dan dirinya, sekarang sedang diproses hukum. Dia pun menyayangkan seorang anak berusia 18 tahun begitu berani membuat konten-konten yang negatif di media sosial, mengunggahnya dan menyebarluaskannya.

"Hukum harus tegak. Karena itu, pada hari itu saya perintahkan kepada semua jajaran, cari dan tangkap," tegasnya.

Mantan Kapolda Papua dan Metro Jaya itu mengatakan, kepolisian saat ini serius menangani masalah berita hoax, informasi provokatif dan ujaran kebencian. Karena hal itu diyakini berpotensi mendatangkan perpecahan bangsa.

Sebagai bentuk keseriusan, Mabes Polri kini lebih mengaktifkan tiga tim siber, yakni di Bareskrim, Humas dan Intelijen guna menangkal hoax dan konten-konten provokasi.

"Di Bareskrim saja ada tiga perwira pangkat Brigjen yang menangani media sosial, kemudian di humas dan intelijen. Tak lupa di 33 Polda serta 500 Polres juga memiliki tim siber," sambungnya.

Tito menambahkan, pengusutan terhadap tersangka MFB dilakukan secara serius bukan karena yang dihina itu Presiden atau dirinya sebagai Kapolri, melainkan demi memberi efek jera kepada siapapun yang coba membuat kegaduhan dan memecah belah bangsa.

"Kebetulan saat ini yang disasar Kapolri. Tetapi siapapun juga yang mengunggah konten yang melanggar undang-undang akan kita proses dan semua jajaran kepolisian pasti mengejarnya. Sebab itu proses hukum tetap dijalankan. Kita mencari motif di balik semua ini apa? Tapi yang jelas ini membuktikan kemampuan siber Polri," pujinya.

Kapolri menganjurkan masyarakat supaya jangan sembarangan membuat konten-konten negatif dan provokatif yang melanggar undang-undang.

"Kita berterima kasih kepada Kapolda Sumut terkhusus Kapolrestabes Medan. Karena waktu itu saya perintahkan semua jajaran bergerak untuk mencari dan menangkap tersangka yang menghina Presiden dan Kapolri. Ternyata yang berhasil Polrestabes Medan," pungkasnya.