MEDAN - Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Sumatera Utara pada 2017 ini telah membina 264 Sekolah Model Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di kabupaten/kota se-Sumut.


LPMP Sumut Afrizal Sihotang SE MSi mengatakan, Sekolah Model Implementasi SPMI adalah sekolah dengan kriteria tertentu yang kemudian ditetapkan dalam surat penetapan dan dibina LPMP untuk menjadi sekolah acuan bagi sekolah lain di sekitarnya.

Menurt Afrizal, pembinaan itu dilakukan dalam menerapkan penjaminan mutu pendidikan, sehingga budaya mutu tumbuh dan berkembang secara mandiri pada sekolah tersebut.

Disebutkannya terkait implementasi SMPI, 264 sekolah yang dibina itu meliputi semua jenjang pendidikan mulai SD sebanyak 66 sekolah model, SMP 66 sekolah model, SMA 66 sekolah model, dan SMK 66 sekolah model.

Didampingi Kasubbag Humas M Faisal Syamir SSos, Afrizal menuturkan kriteria sekolah model yang merupakan sekolah yang belum mencapai standar nasional pendidikan dan memiliki komitmen yang kuat dalam menerapkan SPMI. Itu diusulkan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi dan diverifikasi LPMP, selanjutnya ditetapkan dengan SK kepala LPMP Sumut,” jelasnya.

Dia menambahkan, sekolah model didampingi LPMP dalam menerapkan SPMI dan dilakukan monitoring evaluasi (monev) untuk memastikan penerapannya itu.

Afrizal mengungkapkan, dasar utama LPMP dalam memfasilitasi satuan pendidikan dalam menerapkan penjaminan mutu pendidikan adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah.

Disebutkannya, penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah ada dua kegiatan utama, yaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Ekternal (SPME).

SPMI dilaksanakan dan diim­ple­men­taasikan oleh satuan pendidikan. Sedangkan SPME dilaksanakan oleh pihak di luar satuan pendidikan seperti dinas pendidikan, badan akreditasi sekolah, dewan pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya yang utamanya untuk memperkuat satuan pendidikan dalam mencapai standar nasional pendidikan.

Terkait implementasi SPME, pada 2017 ini LPMP Sumut telah memberikan bimbingan teknis kepada pejabat struktural dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota se Sumut. Selain itu juga kepada seluruh ketua dewan pendidikan, koordinator pengawas sekolah pendidikan dasar dan menengah se Sumut.