LABUSEL - Personil Satuan Lalulintas (Satlantas) Polsek Torgamba saat operasi razia Rutin, berhasil mengamankan seorang lelaki yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

"Di Jalinsum Kilo Meter 374-375 Medan Bagan Batu tepatnya di depan Pos Bruhur, telah ditangkap satu orang diduga pelaku kasus curanmor beserta 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 5767 ZAG," ungkap Aiptu Kariyanto, salah seorang Personil Polantas yang ikut dalam insiden penangkapan itu.

Kronologis kejadian, pada saat Pers Piket Unit Lantas Torgamba melaksanakan patroli malam, mendapatkan info dari keluarga korban curanmor dan memberi data ciri-ciri pelaku serta identitas ranmor tersebut.

Selanjutnya Pers Piket Lantas melaksanakan razia di depan Pos Bruhur Torgamba. Berselang beberapa menit melintas 1 Unit Honda Vario hitam tanpa plat dikendarai dua orang yang belum diketahui identitasnya. Petugas langsung memberhentikannya.

Via seluler, Kanit Lantas Polsek Torgamba Ipda Syamsul Bahri Dalimunthe membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Ya benar, saat petugas menghentikan dan menanyakan surat-surat kendaraan, setelah STNK diberikan lalu anggota memeriksa dan tiba-tiba pengemudi beserta boncengannya lari," paparnya.

"Namun petugas dilapangan berhasil menangkap satu diantaranya dan mengamankan sebuah Honda Vario BK 5767 ZAG sebagai barang bukti," jelas Syamsul.

Kini pelaku diserahkan ke Mapolsek Torgamba di Cikampak. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah dikirim ke Polsek Bagan Batu, Riau.