PADANG LAWAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara, secara resmi mengumumkan nama-nama colon Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/kota se-Sumut melalui surat resmi sesuai hasil uji kelayakan dan kepatutan No.90/K.Bawaslu.Prov.Su/KP.01.00/08/2017 secara online, Minggu (20/8/2017). "Dari enam nama yang lolos panitia seleksi penjaringan calon anggota Panwaslu Kabupaten Palas, tiga nama tersisih di putaran terakhir uji kelayakan dan kepatutan," kata Kaban Pendapatan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Palas Harjusli Fahri Siregar dan Sekwan Panguhum Nasution kepada GoSumut usai membaca pengumuman Bawaslu.

Dari 12 nama putra daerah Kabupaten Palas yang mengikuti tahapan seleksi penjaringan calon anggota Panwas Kabupaten Palas, hanya enam nama yang dinyatakan lolos persyaratan sesuai hasil seleksi dari Panitia Seleksi (Pansel)

Enam nama calon anggota Panwas Kabupaten Palas, kata Harjusli, sesuai hasil Pansel yang dinyatakan lolos seleksi yaitu Abdul Muluk Siregar, Abdul Rahman Daulay, Ahmad Faisal Nasution, Atas Siregar, Irham Habibi Harahap dan Zainal Abidin Hasibuan. S

Selanjutnya, setelah mengikuti tahap akhir uji kelayakan dan kepatutan, hanya tiga nama calon anggota Panwas yang lolos sesuai pengumuman Bawaslu Provsu yakni Abdul Rahman Daulay, Irham Habibi Harahap dan Zainal Abidin Hasibuan.

"Harapan kita, ketiga anggota Panwaslu Kabupaten Palas dapat menjalan tugas fungsi pengawasan pemilu dari berbagai pelanggaran sesuai aturan dan kententuan undang-undang," tandas Harjusli dan Panguhum.