SERDANG BEDAGAI - Puluhan personil Satpol-PP Sergai melakukan penertiban terhadap baliho-baliho terpasang disepanjang Jalinsum dan inti kota Rampah dan Perbaungan.

Baliho ditertibkan merupakan baliho sudah habis masa berlakunya dan berada dilokasi tidak sesuai dengan peruntukan sehingga merusak keindahan tata kota. Terutama dikota Rampah merupakan ibukota kabupaten Sergai.

Beberapa warga Rampah mendukung kinerja Satpol-PP telah menertibkan adanya baliho-baliho disepanjang Jalinsum dan diinti kota Rampah.

“Akibat banyaknya baliho tidak jelas, kota Rampah jadi jelek,” ujar Yanti (35) warga Rampah kota.

Menurut ibu anak 3 ini, seharusnya pihak berwenang dalam pemasangan baliho harus menempatkan baliho sesuai dengan tempat sehingga tidak merusak keindahan kota.

“Seharusnya kalau sudah habis masanya baliho harus dibuka bukan dibiarkan sampai hancur sehingga membuat jelek kota,” bilangnya.

Sementara itu Kasat Pol-PP Sergai Drs Fajar Simbolon Msi pada koran ini mengatakan, penertiban baliho-baliho berada disepanjang jalinsum dan inti kota dilakukan dalam rangkap untuk keindahan jalan tata kota.

“Baliho kita tertibkan merusak keindahan kota dan sudah rusak,” terang Fajar.