MEDAN - KPU Serdang Bedagai (Sergai) menyerahkan tiga nama calon Sekretaris KPU Sergai ke KPU Sumut. Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Sergai M Rizwan dan diterima oleh Ketua KPU Sumut Mulia Banurea dan Sekretaris Abdul Rajab Pasaribu, Selasa (15/8/2017). "Hari ini telah kita serahkan tiga nama calon Sekretaris sebagai pertimbangan KPU Sumut," kata Rizwan. Ada pun ketiga nama yang diserahkan itu yakni Darma Eka Subakti, Effendi, dan Ahmad Tauhid.

Dikatakannya, tiga nama tersebut merupakan usulan yang disampaikan Pemkab Sergai kepada KPU untuk dipertimbangkan dan ditetapkan satu nama Sekretaris untuk menggantikan Suriadi, yang dijatuhi sanksi dipulangkan ke instansi asalnya oleh DKPP. Dalam kisruh internal KPU Sergai, DKPP juga memberhentikan komisioner Edi Susilo yang dinyatakan melanggar kode etik penyelenggara pada 8 Juni lalu.

Putusan DKPP ini bermula dari penolakan M Sofyan cs atas penetapan Suriadi sebagai Sekretaris KPU Sergai. Belakangan, muncul isu upaya suap yang kemudian diadukan Edi Susilo ke DKPP.

Ternyata setelah rangkaian persidangan, DKPP menyatakan Suriadi dan Edi Susilo sama-sama bersalah. DKPP juga menjatuhi sanksi peringatan keras dan penurunan jabatan pada Ketua KPU Sergai M Sofyan. Sanksi peringatan keras juga dijatuhkan pada anggota Badrun.

Menurut Rizwan dengan penyerahan nama ini KPU Sergai berharap prosesnya bisa cepat rampung. "Kami berharap kalau bisa sebelum tahapan Pilgubsu berjalan kami sudah punya Sekretaris," terangnya.

Kabag SDM KPU Sumut Irwan Zuhdi Siregar mengungkapkan secara resmi pihaknya telah menerima tiga nama yang diserahkan KPU Sergai. "Nantinya akan dibentuk tim Baperjakat untuk melakukan penilaian," katanya.