ASAHAN - Akhirnya aparat kepolisian dari Polres Asahan berhasil membekuk Uc (60), dari tempat persembunyiannya di Desa Sei Kepayang Kiri, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Asahan, Minggu (13/8/2017). Pria tua yang juga seorang kakek ini ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap cucu kandungnya sendiri, Tari (nama samaran_RED) bocah berusia 14 tahun.

Saat penangkapan tersebut sempat terjadi keributan. Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, warga pun membawa sang kakek ke Polsek Sei Kepayang untuk menghindari amukan massa.

Jumen (38), paman Tari, warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung Kota, Tanjung Balai ini menceritakan peristiwa penangkapan tersebut.

Meski sudah membuat laporan ke unit PPA Polres Asahan, namun pihak keluarga yang sudah geram dengan perlakuan Uc tersebut tetap melakukan pencarian.

Karena sang kakek bejat ini sudah melarikan diri, pihak keluarga pun menelusuri tempat-tempat keluarga yang mungkin menjadi persembunyiannya. Setelah 1 x 24 jam dilakukan pencarian akhirnya lokasi persembunyian Uc pun diketahui.

"Awalnya kami coba mencari dan menelpon saudara-saudara untuk memberitahukan kejadian yang menimpa Tari. Kemudian kami mendapat kabar kalau Uc, sedang bersembunyi di salah satu rumah famili di Desa Sei Kepayang Kiri Kecamatan Sei Kepayang Barat," jelasnya.

Mendapat informasi tersebut, Jumen pun langsung membawa keluarganya menuju lokasi yang dimaksud. Setelah sampai di lokasi ternyata benar Uc sang kakek cabul tersebut sedang berada di dalam rumah.

"Kami pun langsung menangkap Uc, dan sempat menginterograsinya. Karena warga yang datang begitu ramai dan takut terjadi yang tidak diinginkan, kami pun membawanya ke Polsek Sei Kepayang untuk diamankan," terangnya.