MEDAN-Partai Republik Sumatera Utara menyatakan kesiapannya untuk diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Kesiapan itu dinyatakan dengan telah terbentuknya 33 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan lebih dari 75 persen Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) di Sumatera Utara dan ditindaklanjutinya pendataan keanggotaan partai sesuai dengan Peraturan KPU.

Pernyataan ini ditegaskan Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Republik Provinsi Sumatera Utara Drs Ardiansyah Tanjung di sela-sela rapat persiapan Deklarasi dan Rapat Kerja Wilayah Partai Republik Sumatera Utara. 

Acara deklarasi akan digelar pada 19 Agustus 2019 dan akan dihadiri Ketua Umum Partai Republik Mayjend TNI (Purn) Dr Ir H Suharno Prawiro.

Ketua Panitia Deklarasi dan Rapat Kerja Wilayah Partai Republik Sumvt Lilik Riadi Dalimunthe menambahkan, kegiatan ini digelar merupakan bentuk konsolidasi dalam mempersiapkan semua kebutuhan menghadapi Pemilu 2019 nantinya.

“Sebagai partai pendatang baru di Pemilu 2019, kita meyakini Partai Republik mampu menjadi pilihan baru bagi rakyat Indonesia khususnya di Sumatera Utara, dengan mengedepankan program ekonomi kerakyatan, sosial dan religi,” ujar Lilik dalam ketarangan tertulis, kemarin sambil mengatakan Partai Republik akan terus berjuang untuk lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2019.

Lanjutnya, terkait dengan akan digelarnya Pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota secara serentak Tahun 2018 mendatang Partai Republik akan membahasnya dan merekomendasikan untuk dijadikan pegangan seluruh kader partai di provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan di Sumut.