MEDAN - Melalui program Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Pemko Medan akan mengembangkan RSUD Pirngadi yang saat ini sudah masuk status Outline Business Case (OBC).

Ditemui di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, Dirut RSUD Pirngadi Edwin Effendi menyebutkan bahwa dana pembangunan RSUD Pirngadi mencapai Rp 546 miliar.

Dana tersebut tak sekadar pembangunan gedung rumah sakit, melainkan turut sebagai dana belanja peralatan medis.

"Berdasarkan perhitungan dana yang diperlukan Rp 546 miliar, rinciannya Rp 366 miliar untuk konstruksi fisik dan Rp 180 miliar untuk peralatan," ucap Edwin kepada www.tribun-medan.com, Kamis (10/8/2017).

Dana tersebut tidak bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Medan melainkan dari investor.

Ditanya target rampungnya pengembangan RSUD Pirngadi, Edwin berharap pada 2020 rumah sakit dapat beroperasi maksimal.

"Masih ada tahapan-tahapan, tapi saya berharap 2020 sudah selesai. Kedepan akan diimbangi dengan pendidikan dan pelatihan SDM (Sumber daya manusia) yang profesional," pungkasnya.