LABUHANBATU - Segala upaya telah dilakukan Tim SAR BPBD Labuhanbatu bersama Forkopimka dan masyarakat Kecamatan Bilah Hilir dalam melakukan pencarian korban Sutrisno (22) warga Dusun Tanjung Selamat, Desa Tanjung Pasir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, yang hanyut terseret arus sungai pada Kamis (10/8/2017) di bantaran Sungai Bilah. Pencarian pun terus dilakukan hingga akhirnya korban ditemukan tak bernyawa dan sudah membiru, Jumat (11/8/2017) sekira pukul 18:30 Wib sudah tidak bernyawa.

Kepada GoSumut, Kapolsek Bilah Hilir, AKP PS Simbolon, menyebutkan, jenazah Sutrisno ditemukan terapung di Sungai Bilah Lingkungan Pintasan, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir sekitar 1 kilometer dari hanyutnya korban. 

Usai penemuan korban, Tim SAR BPBD bersama masyarakat langsung membawa korban ke RSUD Negeri Lama untuk dilakukan visum dr Abdul Rahman dan disaksikan orangtuanya, Darmin. 

Dari hasil visum pihak medis sementara tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban, diduga korban meninggal karena kehabisan oksigen di dalam air sewaktu hanyut terbawa arus Sungai Bilah. 

Usai dilakukan visum, orangtua korban, Darmin (52) tampak sedih dan sudah mengikhlaskan dengan segala keadaan yang dialaminya. Ia juga meminta dan bermohon kepada pihak kepolisian agar tidak melakukan otopsi lagi atas kematian anaknya dengan membuat pernyataan di atas materai.

Selanjutnya keluarga korban dengan menggunakan Mobil Ambulance membawa jenazah korban ke kampung halamannya di Dusun Tanjung Selamat Desa Tanjung Pasir, Kabupaten Labura, untuk disemayamkan.