DELI SERDANG - Ratusan masyarakat ulayat Sibayak Lau Cih melakukan unjuk rasa di depan Kantor PTPN II Kwala Bekala, di Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, nyaris bentrok dengan aparat kepolisian. Pasalnya, ratusan massa yang bergabung dengan anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) dilarang masuk ke Kantor PTPN II tersebut untuk menyampaikan aspirasi, agar kegiatan atau aktivitas yang dilakukan pihak PTPN II di lahan seluas 850 hektar dihentikan.

"Berdasarkan hasil RDP di Komisi A DPRD Sumut beberapa waktu lalu, segala aktivitas di PTPN II segera dihentikan sementara," kata salah satu Koordinator Aksi, Iwan Tarigan, ketika berorasi di depan kantor PTPN II, Kamis (10/8/2017).

Saat masyarakat dan sejumlah OKP hendak mendekati pagar Kantor PTPN II, massa sempat dihadang pihak kepolisian yang berjaga, sehingga membuat massa emosi. Sempat terjadi aksi saling dorong antara pihak kepolisian dan massa.

Tidak berapa kemudian situasi kondusif setelah petugas kepolisian akhirnya meminta beberapa perwakilan massa untuk menyampaikan tuntutannya di ruang pertemuan.

Dalam aksi tersebut, masyarakat dan OKP meminta agar pihak PTPN II segera menghentikan kegiatan pembersihan lahan serta mengembalikan lahan yang menurut mereka merupakan tanah ulayat.