MEDAN - Polsek Medan Area mengamankan 36 siswa sekolah saat asyik bermain di Warung Internet (Warnet) di saat jam pelajaran. Guna memberikan efek jera serta memberikan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya, ke-36 siswa tersebut dipulangkan setelah membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh orangtuanya sendiri, Senin (7/8/2017). Kapolsek Medan Area Kompol Hartono ketika dikonfirmasi mengatakan, Ops Kasih Sayang di wilayah hukum Polsek Medan Area ini yang menjadi target operasinya (TO) yakni para siswa-siswi yang bolos sekolah dan sedang bermain warnet pada saat jam belajar.

"Dasar dari Ops Kasih Sayang ini sesuai UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Rencana Kerja Polsek Medan Area T.A.2017, Sprin Kapolsek Medan Area nomor : Sprin /419/VIII/2017 tgl 7 Agustus 2017, tentang pelaksanaan Ops Kasih Sayang," aku Hartono.

Sebelum menggelar operasi ini, kata dia, personel Polsek Medan Area terlebih dahulu melaksanakan apel untuk mendengarkan SOP pelaksanaan tugas Ops Kasih Sayang tersebut.

Selanjutnya, Kapolsek Medan Area Kompol Hartono beserta Kanit Binmas, Kanit Intelkam, para Panit dan 17 personel Polsek Medan Area langsung bergerak menuju ke lokasi-lokasi yang dianggap sebagai tempat siswa bolos sekolah.

Saat berada di Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Timur, Medan Area, petugas melihat sebuah warnet yang pengunjungnya dari kalangan para pelajar sekolah.

Tanpa buang waktu, polisi langsung masuk ke dalam Warnet Legian milik Joko Sodikin tersebut. Dari dalam warnet itu, polisi berhasil menjaring 36 siswa dari berbagai sekolah yang sedang bolos tidak masuk sekolah pada saat jam belajar mengajar sedang berlangsung.

Selanjutnya, para siswa yang terjaring Ops Kasih Sayang ini diberikan pembinaan oleh Kapolsek Medan Area Kompol Hartono, Kanit dan Panit Binmas, serta menandatangani Surat Pernyataan yang diketahui oleh orangtua.