MEDAN - H. Hermon (53) warga Jalan Puri gang Hasan Basri, Kelurahan Kota Matsum II Kecamatan Medan Area harus datang melapor ke Polsek Medan Area, Jumat (4/8/2017). Kedatangannya untuk membuat laporan kehilangan mobil Agya BK 1942 OO dan kreta Honda Scoopy BK 4679 AGK miliknya. Info yang didapat wartawan gosumut Sabtu (5/8/2017) Sore menyebutkan, kejadian itu bermula saat, Kamis (3/8/2017) sekira Pukul 23.00 Wib anak korban, Ilham (35) pulang ke rumahnya. Sesampainya di rumah, korban langsung memarkirkan mobil toyota Agya warna Putih di teras rumahnya lalu anak korban tersebut masuk dan tidur.

Kemudian, sekira Pukul 06.00 Wib korban, H. Hermon bangun dan melihat pintu garasi rumahnya sudah terbuka dan Kreta Honda Scoopy yang di parkir di dalam garasi rumah nya sudah hilang. Merasa curiga, lalu korban keluar dari garasi dan melihat mobil Toyota Agya tidak ada lagi di teras rumah nya. Lalu korban memanggil istri dan anak nya yg sedang tidur dan mencari mobil dan Kreta mereka dan tidak di temukan.

Selanjutnya, korban melaporkannya ke Polsek Medan Area dengan nomor LP/779/VIII/Spkt/Medan Area. Setelah laporan korban diterima, Jumat (4/8/2017) Malam, Polsek Medan Area menerima laporan bahwa mobil milik korban terlihat sedang berhenti di depan kedai Jalan Pasar VII Kelurahan Bandar Khalifah Kecamatan Percut Sei Tuan, lalu anggota Reskrim Polsek Medan Area sampai di tempat tersebut dan melihat mobil Toyota Agya warna putih milik korban sedang berhenti di pinggir jalan.

Tak beberapa lama, Pelaku, Arifin Ginting (28) warga Jalan Robusta Pasar VIII Tembung masuk ke dalam mobil dan pergi ke Jalan Besar Tembung. Melihat itu anggota beserta korban mengikuti mobil tersebut dan berhenti di depan kantor koramil untuk menjemput rekan pelaku berinisial IW (30) Warga Pasar VIII Tembung, dan tidak lama mobil tersebut berjalan dan berhenti kembali di depan ALFAMART, IW turun dan masuk ke Alfamart, namun, Arifin Ginting berada di kemudi mobil. Kemudian anggota turun dan ketika akan mendekati mobil tersebut, Arifin mengetahui kedatangan petugas dan sempat kabur, dan dengan sigap petugas dapat menangkapnya dan memboyongnya Ke Makopolsekta Medan Area beserta barang bukti. Sedangkan IW yang berada di dalam Alfamart melarikan diri dan tidak dapat di kejar.

Kapolsek Medan Area Kompol Hartono didampingi Kanit Reskrim IPTU Rudi membenarkan kejadian tersebut.

"Sudah kita amankan salah satu pelaku dan barang bukti untuk diperiksa, sementara rekannya DPO," ucapnya.