PADANG LAWAS - Anggaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) yang diusulkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) masih dalam tahap verifikasi di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Palas. “Secara resmi, usulan berkas anggaran untuk Panwaslu Palas baru masuk ke kantor Kesbangpol pada hari Jumat (28/7/2017), dan sekarang masih dalam tahap verifikasi,” ungkap Kakan Kesbangpol Palas Gojali kepada Wartawan Senin (31/7/2017) usai penandatangan NPHD dana hibah KPU Palas.

Dijelaskannya, usulan anggaran Panwaslu Pilkada Palas yang diterima itu sebesar Rp. 13 miliar. Usulan tersebut masih kita sinkronisasikan dengan anggaran yang tersedia, dan akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Secara garis besar, usulan anggaran Panwaslu Pilkada Palas yang diterima itu seperi anggaran sosialisasi, Bimtek, dan honorarium dari anggota Panwaslu Kabupaten, Kecamatan, dan Desa. Hal ini, akan disesuaikan dengan kebutuhan yang diperlukan di lapangan nantinya,” terangnya.

Dikatakan, pihaknya optimis akan menyelesaikan verifikasi berkas usulan anggaran Panwaslu Kabupaten paling lama seminggu kedepan.

“Sebelum tanggal 17 Agustus direncanakan sudah rampung, dan akan masuk dalam tahapan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dengan pihak Panwaslu,” terangnya.