SERDANG BEDAGAI - Budiman (40) gagal pesta sabu. Pasalnya, pria yang berdomisili di Dusun Bakti, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, ini keburu ditangkap Polsek Teluk Mengkudu di depan SD dekat rumahnya, Jumat (28/7/2017) dini hari tadi.

Dari tangannya peyugas menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu,1 bong, 17 palstik klip kosong, 2 mancis, 1 kaca pirex, 1 hape, 3 pipet plastik bengkok dan uang Rp 25 ribu.

Tertangkapnya pengguna sabu tersebut setelah Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ipda Barito Siregar mendapat informasi adanya pengguna sabu berdiri di depan sekolah.

Bersama anggotanya Ipda Barito Siregar turun kelokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Melihat polisi Budiman mencoba kabur namun aksinya gagal setelah terkepung polisi.

Budiman ngaku, sabu tersebut baru dibelinya di Perbaungan untuk dikonsumsi. Bahkan dirinya sduah 3 tahun kecanduan sabu-sabu, bahkan pernah dipenjara terkait masalah narkoba.

“Baru aku beli untuk dipakai sendiri,” kilahnya.

Sementara itu Ipda Barito Siregar mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.

“Tersangka Budiman sempat mencoba kabur tapi berhasil kita tangkap berikut barang bukti 1 paket sabu dan alat isap,” terang Kanit Reskrim tersebut.