JAKARTA - Pemerintah diminta tidak hanya memberikan perlakuan khusus kepada panitia penyelenggara Asian Games 2018 (INASGOC) dalam mensukseskan penyelenggaraan Asian Games Jakarta-Palembang, 18 Agustus-hingga 2 Septemner 2018 mendatang.

Tetapi, perlakuan yang sama juga harus diberikan terhadap Satlak Prima dalam menjalankan program peningkatan prestasi atlet untuk mencapai target 10 besar di Asjan Games 2018. 

"Komisi X DPR RI mendukung pemerintah yang menginginkan suksesnya pelaksanaan Asian Games 2018 dengan memberikan deskresi (kemudahan) kepada INASGOC karena menyangkut nama baik bangsa dan negara. Tetapi, pemerintah juga harus memberikan perlakuan yang sama kepada Satlak Prima agar target kontingen Indonesia masuk 10 besar di Asian Games 2018 bisa tercapai," kata Ketua Komisi X DPR-RI, Teuku Riefky pada acara pertemuan Komisi X DPR-RI dengan INASGOC di Gedung Serbaguna Komplek Gelora Bung Karno Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Adanya deskresi yang diberikan kepada INASGOC melalui Keputusan Presiden (Keppres) dan Peraturan Presiden (Perpres), kata Teuku Riefky, secara otomatis memperlancar tugas panitia INASGOC. 

"Harusnya kelancaran tidak hanya dimiliki INASGOC tetapi Satlak Prima juga mendapatkannya. Jangan sampai terjadi gaji panitia lancar tetapi gaji atlet tertunda. Padahal, atlet itu lah yang sangat berperan dalam pencapaian target prestasi di Asian Games 2018. Dalam hal ini, pemerintah harus fair, bijak dan berkeadilan," katanya. 

Menurut Teuku Riefky, perjuangan untuk mencapai target 10 besar pada Asian Games 2018 tidak gampang karena persaingan dipastikan sangat ketat. Untuk itu, katanya, biaya yang dibutuhkan juga tidak sama dengan persiapan SEA Games 2017.

"Tidak ada salahnya jika pengajuan anggaran Satlak Prima lebih diperhatikan Kemenpora. Alalagi, kita juga mendungnya," katanya. 

Penyelenggaraan Asian Games Jakarta-Palembang 2018 tertuang dalam Keppres Nomor 15 tahun 2017 tentang pembentukan panitia nasional INASGOC dan Perpres No 48 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Asian Games Jakarta-Palembang 2018. ***