MEDAN - TNI-AD tidak akan main-main dalam memberantas narkoba. Jika ada anggotanya yang terlibat, tentunya akan mendapat sanksi serius berupa pemecatan. Bahkan TNI akan siap jika nanti sudah ada aturan yang menyatakan TNI di depan memberantas narkoba.

"TNI tegas dengan narkoba. Anggota TNI yang terlibat narkoba, dipecat. Sudah 48 yang dipecat dan segera menyusul dipecat 137 orang. Kita tidak main-main, karena kita dididik untuk mengabdi untuk bangsa dan negara," ungkap Staf Ahli Pangdam Bidang Hukum Humaniter Kol. Inf. M. Simorangkir, Jumat (21/7/2017) pada Nyanyian dan Dialog Kebangsaan Untukmu Negeriku di Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia.

Sementara itu, Rektor Universitas Panca Budi Medan, Isa Indrawan, menyebutkan, prevalensi angka narkoba terus meningkat. Saat ini diperkirakan, dari 100 mahasiswa, 5 di antaranya terindikasi narkoba.

"Berarti ada sistem pendidikan yang perlu dibenahi. Sistem pendidikan harus bisa menempa kepribadian itu secara terus menerus, bukan satu dua hari," imbuhnya.

Sedangkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Karnirius Harefa menambahkan, mahasiswa USM Indonesia sudah ada yang menjadi satuan tugas (satgas) anti narkoba dan dilatih langsung oleh BNN Provinsi Sumut. Satgas ini bertugas mensosialisasikan bahaya narkoba dan sebagainya.

"Jika semua kampus ikut mensosialisasikan bahaya narkoba secara terus menerus maka akan ada gerakan perang terhadap narkoba," tambahnya.