MEDAN - Tim Reserse Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Medan terpaksa melumpuhkan pelaku perampokan yang merupakan residivis yang terlibat belasan kali aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Kota Medan. Kini, tersangka harus mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Polda Sumut. Informasi dihimpun GoSumut di Mapolrestabes Medan, Rabu (19/7/2017), tersangka yang dimaksud ialah Suwardi Yoga alias Yoga (31) penduduk asal Desa Patok 80 Kecamatan Simp Balik Takengon, Kabupaten Aceh tengah tinggal sementara (kost) di Jalan Bintang Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah yang dikonfirmasi membenarkan adanya tangkapan tersebut.

"Iya, benar. Tersangka terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melakukan perlawanan ketika hendak dibawa pengembangan," kata Febriansyah.

Diungkapkannya, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korbannya Lisna Romaito (27) warga Sunggal dengan LP No: LP/1441/K/VII/2017/SPKT Restabes Medan tanggal 15 juli 2017. Sedangkan peristiwa perampokan terjadi pada Jumat, 14 Juli 2017 sekira pukul 21.45 WIB di kawasan Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal.

"Saat itu, korban yang merupakan pegawai di BUMN itu dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario melintas di Jalan Gagak Hitam Medan Sunggal. Secara tiba-tiba, dari arah belakang muncul pelaku yang langsung merampas tas sandang milik korban yang berisi iphone 6s, kartu kredit bank BRI, kartu ATM BRI serta buku tabungan, KTP, kunci mobil honda Jazz, dan uang tunai Rp 500 ribu," ungkap Febriansyah.

Pelaku berhasil ditangkap. Namun sayang, saat dilakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan saat akan berupaya kabur dari petugas.

Selain itu, Febriansyah menyebutkan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka baru bebas selesai menjalani hukuman.

"Tersangka sudah dua kali menjalani hukuman atas kasus yang sama. Pertama, tahun 2013-2015, dan 2015 dia ditangkap lagi dan baru menghirup udara segar pada bulan Mei 2017 lalu," sebut Febri.

Tidak hanya itu, kata Febri, tersangka juga telah belasan kali melakukan aksi kejahatan jalanan di berbagai lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan, antara lain Jalan Ringroad/Gagak Hitam Medan, Gatot Subroto, Jalan Binjai simpang Paya Geli Medan, Jalan Medan-Tanjung Morawa dekat Gang. Madirsan, Jalan Ngumban Surbakti dekat Fly Over Djamin Ginting Medan, Jalan Sisingamangaraja Raja dekat Martoba II Amplas Medan, Jalan Jamin Ginting dekat RS Adam Malik Medan, Fly Over Amplas Medan, Jalan Pemuda Simpang Waspada dan Jalan Brigjen Bejo dekat Fly Over P. Brayan Medan.