KEDIRI - Polda Jawa Timur menyegel tempat karaoke keluarga Inul Vizta di Kediri Mall, Jumat (14/7/2017) dini hari. Belum ada penjelasan resmi mengenai penyegelan ini, tetapi rumor berkembang berkaitan dengan pelanggaran hukum.

Untuk memastikan kabar tersebut, petugas Satpol PP Kota Kediri, pagi ini melakukan pengecekan. Ternyata benar bahwan dua pintu masuk Inul Vizta tersegel police line. 

Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri tim deteksi yang diterjunkan untuk melakukan pengecekan TKP. Tetapi petugas tidak ditemui oleh pegawai Inul Vizta karena memang tidak ada pegawai di sana.

"Kedatangan kami untuk menindaklanjuti penggerebekan Polda Jatim pada Inul Vizta, dini hari tadi. Apa permasalahannya. Kalau ada penyalahgunaan izin, akan kita rekom pencabutan," tegas Nur Khamid.

Saat kedatangan Satpol PP, satpam Kediri Mall sempat menghampiri untuk melihat. Tetapi petugas hanya melakukan pemantauan beberapa saat saja, setelah itu pergi meninggalkan tempat karaoke keluarga di lantai 5 Kediri Mall itu.

Salsa, pegawai kios kacamata yang berada di dekat Inul Vizta mengatakan, penyegelan dipastikan terjadi dini hari tadi. Sebab, sewaktu pegawai lain pulang pada, Rabu (13/7/2017) pukul 21.00 WIB masih buka, dan esok harinya tadi sudah dalam keadaan tersegel.

"Saya masuk kerja pukul 09.00 WIB tadi sudah dalam keadaan tertutup dan tersegel. Tidak tahu ada masalah apa. Biasanya jam 10.00 WIB ini sudah buka dan ramai," akunya ditemui di kiosnya. ***