ASAHAN - Setelah sebulan melakukan perburuan, akhirnya pelaku perampokan gaji guru, Juliadi alias Jul (28) ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Pulau Raja. Sementara teman Jul berinisial D tengah diburu petugas. Selain mengamankan pelaku, petugas juga membawa barang bukti berupa 2 tablet merk Advan, 2 Kunci Leter T, 1 speker aktif dan 1 unit sepeda motor Beat warna putih tanpa plat.

Kapolsek Pulau Raja AKP Juriadi, dikonfirmasi Kamis (13/7/3017) membenarkan penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian dan perampasan uang gaji ke 14 SDN Desa Manis yang terjadi pada Senin (19/6/2017) di Jalinsum Simpang Es, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat Asahan.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/116/VI/2017/Sek.P.Raja dengan pelapor bernama Sulipayatni (54), Jul akhirnya dibekuk.

"Tersangka kami tangkap di Jalinsum Dusun I, Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Asahan," katanya.

Dari interogasi awal tersangka Juliadi alias Jul ini telah mengakui perbuatannya dengan menyikat tas milik korban yang berisikan uang sebanyak Rp 67 juta. Di antaranya sebanyak Rp 24 juta merupakan uang gaji ke-14 guru SD tersebut. Dalam aksi tersebut, tersangka bersama satu temannya yang berinisial "D" (DPO) menggunakan kendaraan Honda Beat warna putih.

"Tersangka Juliadi memang dikenal warga sering melakukan tindak kejahatan, dan dari tangan tersangka ini dapat diamankan barang bukti kunci letter T, sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk aksi kejahatan, tablet Advan serta satu unit speaker aktif," pungkasnya.

Juliadi saat diperiksa polisi mengaku kalau hasil dari kejahatan itu dibagi dua kepada "D" dan mengaku kalau uang yang didalam tas korban Rp 50 juta bukan Rp 67 juta.