MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tengah menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Kota Medan.

Informasi diperoleh, dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Kota Medan yang tengah dibongkar Kejati Sumut yakni proyek pengerjaan drainase/gorong-gorong di jalan Amal, kecamatan Medan Sunggal yang bersumber dari APBD Kota Medan tahun anggaran 2015 senilai Rp3.360.330.000.

Kasus dugaan korupsi ini awalnya adanya laporan yang diterima Kejati Sumut dan temuan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut tahun 2016. Dan hasil telaah tim jaksa diduga proyek pengerjaan drainase tersebut ada indukasi kerugian negara dan perlu dilakukan pengusutan/penyelidikan hingga tuntas.

Dan pengerjaan drainase tersebut diduga melanggar aturan Peraturan Menteri No 7 Tahun 2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Kondstruksi dan Jasa Konsultasi dan peraturan lainnya.

Lalu, pengerjaan drainase tersebut dilakukan pemutusan kontrak. Namun, pengerjaan tetap dilakukan oleh rekanan yakni PT BZ meski pengerjaannya tidak sesuai dengan yang ditentukan. Pengerjaan tidak selesai 100 persen dan hanya 70 persen.

Informasi diperoleh di Kejati Sumut, kasus dugaan korupsi miliaran rupiah di Dinas Bina Marga Kota Medan itu kini ditangani tim pidana khusus Kejati Sumut. Dan beberapa orang yang terlibat dalam kegiatan proyek drainase TA 2015 sudah dipanggil dn diperiksa. Diantaranya pejabat Dinas Bina Marga Kota Medan dan rekanan.

Informasi lainnya, dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan drainase tersebut terindikasi melibatkan Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan, Khairul Sahnan.

Sebelumnya elemen masyarakat mengatasnamakan Forum Masahasiswa Sumatera Utara (FORMASI-SUMUT) melakukan aksi unjukrasa dan melaporkan dugaan korupsi pengerjaan drainase di jalan Amal tersebut ke Kejati Sumut beberapa bulan lalu.

Dalam aksinya mereka meminta agar Kejati Sumut periksa dan tangkap Kepala Dinas Bina Marga Kota Medan, Khairul Sahnan, pejabat lainnya dan rekanan selaku pelaksana proyek. Kadis Bina Marga Kota Medan, Khairul Sahnan ketika dikonfirmasi melalui HP-nya di nomor 0813 7634 **** belum membalas.