MEDAN - Meski sudah mengaku over kapasitas, akan tetapi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan mengaku tak bisa menolak Lapas Riau melakukan pemindahan 25 narapidana yang merupakan mempunyai hukuman tinggi. Hal ini diakui Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Gusta Muda Husni saat dikonfirmasi, Rabu (12/7/2017).

"Kondisinya memang semua Lapas dan Rutan overload. Begitu pun tidak bisa kita tolak. Banyak-banyak doalah kita agar aman-aman saja. Gak bisa kita tolak itu," tegas Husni.

Namun, kata Husni, bisa saja jika pertimbangan keamanan, Lapas Tanjung Gusta juga nantinya akan mengirim narapidana yang hukumannya tinggi ke Lapas Nusakambangan.

"Di Lapas Tanjung Gusta juga masih banyak terpidana mati," beber Husni.

Husni menerangkan puluhan narapidana yang dipindahkan dari lapas Riau untuk alasan keamanan. Sebab kata Husni, di Provinsi Riau belum ada Lapas klas I.

"Di Lapas Tanjung Gusta mereka akan ditempatkan terlebih dahulu di Blok Mapeling, mereka kan masih wargabinaan baru," jelas Husni.

Husni mengatakan 25 orang narapidana yang dipindahkan itu merupakan narapidana yang divonis dengan hukuman tinggi. Husni merinci 7 diantaranya hukuman matiĀ  dan selebihnya seumur hidup.

"Kalau kasusnya umumnya itu mereka kasus narkoba," terang Husni.