JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Pemilu tak juga kunjung selesai. Alotnya pembahasan para "penghuni" Senayan, mendorong Menko Polhukam, Wiranto menyambangi gedung Parlemen.

"Karena alot, saya datang berunding melakukan pembicaraan ke sini (DPR)," ujar Wiranto kepada sejumlah wartawan di Gedung Nusantara II, Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2017).

Menurutnya dengan keadaan seperti saat ini, dimana pembahasan RUU Pemilu masih terkatung-katung justeru merupakan suatu kerugian.

Pasalnya lanjut dia, sempitnya waktu menuju Pemilu 2019, bisa mengganggu persiapan kerja KPU dan Bawaslu menjadi berkurang.

"Pemilu sudah dekat waktunya, KPU dan Bawaslu harus kerja, semakin mundur semakin sempit kerja (KPU dan Bawaslu)," jelas Wiranto.

Menurutnya, pemerintah melalui Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasonna Laoly bersama dia terus melakukan lobi-lobi supaya RUU tersebut segera selesai.

"Koordinasi lobi-lobi cari kesamaan yang baik tidak rugikan kepentingan nasional dan tidak rugikan pemilih," harapnya.

DPR dan pemerintah belum satu suara dalam menyelesaikan pembahasan RUU Pemilu, khususnya soal pasal ambang batas pencalonan presiden alias presidential threshold. ***