BINJAI - Transaksi undercover buy yang dilakukan petugas unit I Satres Narkoba Polres Binjai membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan belasan paket sabu siap edar yang didapatkan dari dua pengedar sabu-sabu dan pemilik sabu di Jalan Olah Raga, Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Sabtu (8/7/2017) sekitar pukul 21.17 WIB. Kabag Humas Polres Binjai, AKP L Tarigan, Minggu (9/7/2017), mengatakan petugas mengamankan Hendrik Syahputra (36) warga Jalan Raimin, Timbang Langkat dan Ramadhan Syahputra alias Putra (29) warga Jalan Bejomuna, Timbang, Langkat. Ke duanya adalah pengedar sabu-sabu.

Sedangkan pemilik barang, Abdi tidak berhasil diamankan karena pelaku tidak berada di rumah saat petugas menggeledah kediamannya.

Dari para pelaku, petugas berhasil mengamankan enam paket diduga sabu seberat 1,74 gram, delapan plastik klip, kosong, satu buah skop, satu dompet tempat sabu milik Abdi, tujuh paket diduga sabu seberat 1,09 gram yang diamankan dari Hendrik dan satu paket diduga sabu seberat 0,17 gram disita dari Putra.

"Penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan informasi masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan arena transaksi narkoba," katanya.