LABUHANBATU-Diduga kuat terlibat kasus Narkotika oknum guru sekolah menengah Pertama (SMP) yayasan swasta di Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, yang juga merangkap sebagai ketua Spbun di PTPN 1V unit Ajamu, informasinya harus berurusan dengan pak polisi dan malah sudah di gelandang ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

Menurut informasi yang diterima wartawan gosumut dimana Ketua Spbun berinisial S warga Desa cinta Makmur ini digelandang ke Sat Polres Labuhanbatu, ada kaitannya dengan tertangkapnya tersangka Inisial Zul (43), warga desa meranti paham yang diamankan pihak Polsek Panai Tengah beberapa waktu lalu tersandung UUD narkotika jenis ganja kering Sabtu (1/7) kemarin.

"Ada kaitannya dengan tersangka Inisial Zul. Malah daun ganja itu didapatkan dari Inisial S tersebut," kata sumber yang tidak ingin diketahui identitas ini.

Dia menjelaskan ganja itu kabarnya di peroleh dari S, makanya dia ikut diperiksa setelah beberapa hari usai penangkapan si Zul.

Kapolsek Panai Tengah AKP Mhd Basyir dimintai keterangannya terkait kebenaran telah mengamankan pria berfropesi guru dan menjabat ketua Spbun di PTPN 1V unit Ajamu inisial S.

"Benar ada diamankan inisial tersebut di atas dan saat ini sudah kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, di mintai keterangannya diduga ada keterlibatan dengan tersangka tindak kejahatan narkotika inisial Zul," papar Kapolsek Panai.

Tambahnya lagi, kita masih menunggu hasil pemeriksaan insentif Sat Polres Labuhanbatu, apakah inisial S benar-benar terlibat di dalam kasus itu. "Kita tunggu aja hasilnya." katanya.