MEDAN-AS, (14), warga Jalan Silambo Medan Denai, diamankan pihak kepolisian Sektor Patumbak setelah sempat dituduh warga hendak melakukan pencurian seekor ayam di Jalan Garu VI Ujung, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Am­plas.

Informasi yang dihimpun peristiwa itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB. Menurut keterangan ABG yang masih duduk di bangku SMP ini, saat itu dirinya diajak oleh seorang rekannya R (13) berkeliling ke kawasan Jalan Garu VI.

Setibanya di lokasi kejadian, rekannya R meminta dirinya untuk menunggu di tepi jalan.
Tidak lama berselang, sejumlah warga datang dan mengejar AS sembari menuduh ka­lau dirinya adalah pencuri ayam yang kerap beraksi di lokasi tersebut.

Tak ayal AS pun sempat dihakimi massa hi­ngga wajahnya lebam-­lebam. Beruntung saat itu ada warga yang langsung menghubungi petugas kepolisian Sektor Patumbak yang berjarak hanya 1 kilometer dari lokasi kejadian.

Hanya dalam hitungan menit, patugs pun datang ke lokasi dan langsung mengankan AS ke Mapolsek Patumbak guna pemeriksaan lebih lanjut.

Di Polsek Patumbak, kepada petugas, AS mengaku kalau dirinya saat itu tidak ada melakukan pencurian ayam.

"Aku cuman diajak sama kawanku. Mana ada saya mencuri ayam pak. Pas udah di sana (TKP), warga nuduh saya mencuri ayam. Sementara kawanku itu udah kabur,'' akunya.

Sementara itu, pantauan wartawan, tidak lama berselang, usai peristiwa itu, korban bernama E. Boru Sitanggang yang mengaku pemilik ayam yang hendak di curi tersebut datang membuat laporan ke Mapolsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak saat di konfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnady saat di konfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan AS.

Namun meski demikian, lanjut Ferry, kasus tersebut masih diselidiki dulu kebenarannya dan menunggu keterangan dari korban.''Kita selidiki dulu kebenarannya,'' kata Kanit.