MEDAN-Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Lukmanul Hakim nyata telah mebuat malu Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi, dengan dugaan proyek fiktif tahun 2016 senilai Rp 1,3 miliar.

Demikian ditegaskan Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik kepada wartawan di Kawasan Jalan Menteng Raya, Medan, Kamis 29 Juni 2017.

"Dua paket proyek fiktif senilai Rp1,3 miliar di Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang, bukti Lukmanul Hakim membuat malu Gubsu Tengku Erry Nuradi," ujar Azhari.

Dua paket dugaan korupsi proyek fiktif yang dilakukan Lukmanul Hakim yaitu pertama penyusunan rencangan pola pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) pada wilayah Sungai Nias dengan memakai perusahaan PT Alles Klar Prima Senilai Rp 914.375.000.

Kedua, SID peningkatan infrastruktur irigasi pada D.I. Padang Garugur kiri/kana Kabupaten Padang Lawas Utara seluas 1.050 hektar memakai perusahaan PT Prima Rancang Kosulindo senilai Rp 425.260.000.

Dugaan prouek fiktif yang diperbuat Lukmanul Hakim, kata Azhari, telah mencederai semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.

"Sosok Lukmanul Hakim sebegai pejabat Pemprov Sumut telah mencoreng nama baik Gubernur Tengku Erry Nuradi. Erry harus membuktikan ucapannya," tegas Azhari.

Menurut Azhari, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi pada pelantikan pejabat eselon 2 dan 3 berjanji akan mengevaluasi para pejabat yang terbukti melakukan kesalahan dan tidak mampu berbuat yang terbaik di dinasnya masing-masing.

"Dua paket proyek fiktif Rp1,3 miliar itu sudah menjadi bukti untuk Tengku Erry mengevaluasi Lukmanul Hakim, jangan sampai perbuatan Lukmanul Hakim bias negatif terhadap kepemimpinannya sebagai gubernur," katanya.

Karena, lanjut Azhari, uang dari dua proyek fiktif tersebut diduga digunakan Lukmanul Hakim untuk mendapatkan posisi jabatan kepala dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut.

"Ditambah lagi uang yang diminta Lukmanul Hakim dari pejabat eselon 3 jika ingin tetap bertahan dipoasisinya, untuk menambah uang agar mendapatkan posisi kepala dinas," tandasnya.