MEDAN - Pemerintah Kota Medan kelihatannya cukup serius dalam pelaksanaan proyek transportasi massal Light Rail Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT). Bahkan dalam Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-427 Tahun Kota Medan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menyebutkan, bahwa LRT dan BRT merupakan proyek unggulan. Saat dihubungi Tribun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Wiriya Alrahman menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), perusahaan yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk mengerjakan proyek LRT dan BRT.

"Sudah penandatanganan dengan PT SMI. Status FBC (Final Business Case)," kata Wiriya kepada Tribun-medan.com, Minggu (2/7/2017).

Pada nota kesepahaman tersebut, Pemko Medan dan PT SMI sepakat pelaksanaan proyek LRT dan BRT dilaksanakan dengan beberapa poin. Beberapa di antaranya yakni, dana pembangunan proyek bersumber dari PT SMI, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Pemko Medan wajib mendukung pelaksanaan proyek termasuk dalam pembebasan lahan.

"Semaksimal mungkin tak menggunakan lahan masyarakat, tapi apabila ke depan ada lahan yang harus dibebaskan, Pemko harus membantu. Biaya proyek tak dibebankan di APBD, pemko hanya mengeluarkan biaya tim teknis," sambungnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menegaskan proyek LRT dan BRT bukanlah proyek gagah-gagahan, proyek ini merupakan kebutuhan yang mendesak, bahkan pada 2024 lalu lintas Kota Medan diprediksi mengalami stagnasi.

"Semua mendambakan proyek ini. Kalau bisa tahun 2020 sudah running, Kota Medan akan mengalami stagnasi lalu lintas pada tahun 2024. Jangan sampai pada 2023 baru bisa running," sebut Akhyar.

Pembangunan LRT dan BRT merupakan program yang diusulkan Dzulmi Eldin kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappernas) dalam program Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA).