MEDAN - Subdit II Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara masih terus mendalami dan memburu pemilik akun media sosial, yang memposting status penyerangan di Mapolda Sumut terkait utang piutang. Kepala Subdit II/Cyber Crime, AKBP Herzoni Saragih menyatakan, kasus ini masih terus diselidiki oleh pihaknya untuk mencari tahu pemilik akun Facebook tersebut.

“Tim masih menyelidiki pemilik akun yang memposting berita hoax tersebut,” kata Herzoni, Sabtu (1/7/2017).

Terkait domisili pemilik akun yang menyebarkan berita hoax itu, Herzoni mengaku pihaknya masih akan berkoordinasi dengan tim yang menangani kasus ini.

“Kami belum bisa informasikan siapa dan warga mana pemilik akun itu. Karena semua masih dalam proses penyelidikan,” katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, sejak beredarnya postingan tersebut, penyidik dari tim Cyber Crime Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan.

“Petugas kita masih melakukan penyidikan dan terus intens mencari pemilik akun itu,” ujar Rina.

Sebelumnya, akun Facebook bernama Surya Hardiyanto mengungkapkan bahwa meninggalnya korban dan tersangka karena terlilit kasus utang.

“Sedikit informasi saja, kebetulan rumah orang tua saya tidak jauh dari Mapolda Sumut. Keberulan saat berkunjung ke kediaman orang tua, saya dapat kabar bahwa peristiwa di Mapolda itu karena masalah utang piutang.”

“Dan, pembunuh dan korban sama-sama nonmuslim. Warga di sekitar Mapolda saja heran, kenapa berita di TV jadi terkait masalah teroris,” tulis akun Facebook Surya.

Namun, postingan tersebut terbantahkan. Sebab, dari hasil pemeriksaan tidak ada hubungan antara korban dan pelaku penyerangan di Mapolda Sumut.