MEDAN - Personel Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan (Satres-Narkoba) Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Bripka Irfan Uyun (37), terpaksa dilarikan ke RS Muhammadiyah, Jalan Mandala By Pass Medan. Pasalnya, penduduk Jalan Denai Gang Mulyajadi, Kelurahan Tegal Sari Mandala, Medan Denai, ini mengalami luka di bagian kepala akibat dibacok menggunakan samurai oleh seorang wanita berinisal AS (60) di Jalan Denai Simpang Mandala Medan. Informasi diperoleh GoSumut, Jumat (30/6/2017), peristiwa itu terjadi pada
Kamis (29/6/2017) malam kemarin sekira pukul 22.30. Beredar kabar, pelaku pembacokan nekat menganiaya tersangka karena merasa tertindas karena hutang piutang.

Kepala Kepolsian Resor Kota Besar Medan, Kombes Sandi Nugroho melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu.

"Benar, saat ini kita tengah mendalami kasusnya," jelasnya.

Menurut Kasat, pelaku diduga tidak sendirian. Hal itu sesuai dengan informasi yang mereka peroleh di lokasi kejadian.

"Saat ini kita tengah memburu pelaku. Kuat dugaan pelaku tidak sendirian," jelas orang nomor satu di Satreskrim Polrestabes Medan ini.

Begitupun, hingga berita ini diturunkan, peristiwa seputar motif pembacokan tersebut masih simpang siur.