MEDAN - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (ORI-Sumut) mencurigai aksi penyerangan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut) yang menewaskan seorang personel kepolsian pada Minggu, (25/6/2017) bukanlah tindakan terorisme. Sebab, terdapat kejanggalan yang patut dicurigai oleh publik jika insiden yang menghebohkan Kota Medan bertepatan pada 1 Syawal 1438 Hijriah tersebut dikatakan aksi terorisme.

Demikian juga halnya dengan Ombudsman. Lembaga negara yang konsen di bidang pengawasan pelayanan publik termasuk keamanan juga mencurigai insiden berdarah itu.

"Mengapa pelaku bisa masuk ke ruang istirahat anggota? Apa kerjaan mereka saat tugas itu? Jangan-jangan mereka tidur. Mestinya, di malam Lebaran seperti itu, petugas harus lebih siaga. Eh, malah bisa melompati pagar dan masuk menyerang petugas," kata Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar keheranan kepada GoSumut, Senin, (26/5/2017).

Abyadi menjelaskan, kecurigaan tersebut ditambah dengan sejumlah alat bukti yang akan digunakan pelaku untuk menyerang Mapolda-Sumut.

"Saya heran saja, terduga pelaku pembunuhan polisi hanya bermodalkan senjata tajam untuk menyerang markas kepolisian daerah. Padahal risiko yang dihadapinya adalah markas polisi. Lalu targetnya apa kalau hanya dengan senjata pisau? Nah karena itu, saya curiga ini bukan teroris," jelasnya.

Untuk itu, Abyadi mendesak agar pihak kepolisian segera mengevaluasi sistem keamanan di Mapolda Sumut. Tujuannya, agar masyarakat tetap merasa aman selama Lebaran.

"Kenapa terlalu longgar penjagaan yang dilakukan petugas jaga. Ini harus dievaluasi. Mereka tidak siaga," tandasnya.

Informasi sebelumnya, dua orang terduga teroris berinisial SP dan AR diduga menusuk seorang personel kepolisian bernama Aiptu Martua Sigalingging hingga tewas saat sedang bertugas.

Dalam peristiwa itu, petugas Brimob yang juga berada di lokasi berhasil meringkus kedua pelaku dan menembak mati satu di antaranya. Sedangkan rekan pelaku berinisial SP ditembak pada bagian pahanya.