ASAHAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan akan mengusulkan anggaran sebesar Rp 500 juta dalam Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2017 kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Asahan.

Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Asahan. Khususnya di daerah basis narkoba seperti di Kelurahan Tegal Sari, Tebing Kisaran dan Kelurahan Kisaran Naga.

“Pada pembahasan P-APBD, akan kita usulkan anggaran Rp.500 juta, untuk pemberantasan narkoba,” kata Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang, dalam acara Penandatanganan Deklarasi Perang Terhadap Narkoba, di Kisaran.

Taufan mengatakan, pengusulan anggaran tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkab Asahan dalam memberantas narkoba di Kabupaten Asahan. Kendati demikian, diperlukan sinergitas seluruh stakeholder untuk memberantas narkoba, termasuk masyarakat.

Sebab, kata Taufan, pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah saja. Masyarakat, khususnya orang tua berperan penting dalam melindungi anak, sehingga terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Orang tua harus mengawasi anak lebih ketat. Jangan sampai lengah. Orang tua harus tahu tindak tanduk dan perubahan yang terjadi pada anaknya, sehingga bisa mengantisipasi dan mengambil tindakan dengan cepat, jika putra putrinya terindikasi mengonsumsi narkoba,” katanya.