MEDAN - Meski sudah dua pekan lebih, Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan mengaku baru menerima Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) milik tersangka Saiful Fadly (41), kasus kecelakaan maut yang terjadi di ‎Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Medan, yang menewaskan 3 orang dalam satu keluarga. "Kita terima dari polisi masih SPDP saja, dan berkas tahap pertama belum ada kita terima," tutur Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Medan, Taufik, Kamis (15/6/2017).

‎Saiful Fadly ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus kecelakaan maut oleh penyidik Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, dan sudah menyerahkan SPDP kepada pihak kejaksaan.

Namun begitu, Taufik menyembutkan pihaknya segera menunjuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal kasus ini hingga berkas tahap pertama dilimpahkan dari Polrestabes Medan ke Kejari Medan.

"Kita masih menunggu pelimpahan tahap pertama. Kalau sudah dilimpahkan berkasnya, segera kita lakukan penelitian berkas oleh JPU yang nanti kita tunjuk," tutur Taufik.

Untuk diketahui, Lakalantas maut itu, terjadi Minggu pagi, 28 Mei 2017, lalu. Dari penyidikan pihak Sat Lantas Polrestabes Medan, terdapat unsur kelalaian dilakukan supir truk maut itu.

Dengan kejadian ini, Supir truk pengangkut alat berat,‎ Saiful Fadly sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Lalulintas Polrestabes Medan.

"Karena lalai menyebabkan orang lain meninggal dunia," ungkap Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman kepada wartawan di Medan, beberapa waktu lalu.‎

Menurut Indra, Kelalaian dilakukan supir‎, tidak melakukan pemeriksaan kenderaan bermotor atau truk bernomor polisi BK 9279 BT yang hendak dioperasikan secara kelayakan. Namun, tidak dilakukan Saiful Fadly sehingga dia tidak mengetahui truk dikemudikannya remnya blong.

Ironisnya dari pemeriksaan dilakukan aparat kepolisian, ‎Saiful Fadly mengakui rem tangan truk tersebut sudah rusak beberapa bulan belakangan ini. Kemudian sopir juga tidak memeriksa kondisi kendaraannya saat hendak berangkat dari titik istirahat.

"Terakhir pengakuannya mengecek speksi pada tahun 2016 tapi tidak membawa kendaraannya untuk diperiksa ke dishub. Makanya kita himbau agar dalam pemeriksaan speksi kendaraan, bawa jugalah kendaraannya untuk dicek fisik," kata perwira melati dua itu.

Dalam kasus kecelakaan maut, 9 orang menjadi korban. Tiga diantaranya, korban tewas di lokasi kejadinya. Ketiga orang korban yang tewas, adalah Indrasubahan Purba (44) Arisa Salwa (13) dan Anas Majid (8). Enam korban selamat, yakni Muhammad Safikri (14) Aldon Sinambela (47) ‎Afia Zahro Purba (11) Alexander (17) Dini Ananda, (12) dan M Aqi (13).

Dari video Area Traffic Control System (ATCS) Medan yang beredar, terlihat truk datang dari arah Jalan Asrama menuju ke arah Tanjung Sari. Karena tidak bisa berhenti, truk tersebut menyeruduk sejumlah kendaraan yang berhenti di traffic light Jalan Ring Road simpang Jalan Amal sekitar pukul 06.00 WIB.

Truk pengangkut traktor itu sempat berbelok ke kiri dari lajur kanan lalu menyeruduk sekurangnya 5 unit sepeda motor yang sedang berhenti. Beberapa di antaranya sempat terseret di bawah truk. ‎ Kemudian, polisi dibantu warga sekitar melakukan evakuasi korban ke rumah sakit terdekat.

Sedangkan, supir langsung diamankan dan diboyong ke Markas Komando Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, guna proses pemeriksaan dan penyidikan atas kecelakaan maut itu.