LABUHANBATU - Sejumlah masyarakat dan pegiat lingkungan membangun menara pantau untuk mengantisipasi aktivitas perambahan liar (illegal logging) di kawasan hutan bakau (mangrove) di Dusun III Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Koordinator Komunitas Perkumpulan Hijau, Mq Rudhy, mengatakan menara pantau yang strukturnya terbuat kayu setinggi 3 meter itu dibangun secara swadaya untuk memantau dan mengawasi aktivitas kapal-kapal yang menyandar di bibit pantai hutan mangrove Sei Tawar.

"Menara pantau yang dibangun oleh masyarakat dan pegiat lingkungan dari Perkumpulan Hijau ini nantinya bertujuan juga untuk mengawasi kapal-kapal yang menyandar di tepi laut, apakah mereka membawa atau mengambil kayu, atau memang menangkap ikan," jelas Rudhy, kepada wartawan, Rabu (14/6/2017).

Ditambahkannya, selain satu menara pantau yang berada persis menghadap ke arah laut, mereka juga sedang membangun satu menara pantau lainnya di tengah kawasan hutan bakau. Menara setinggi 5 meter itu nantinya berfungsi sama, yakni memantau aktivitas perambahan di dalam kawasan hutan mangrove Desa Sei Tawar.

Diakui Rudhy, langkah membangun menara pantau ini merupakan salah satu bentuk dari keprihatinan semakin hancurnya mangrove di pesisir Labuhanbatu. Sementara, harus diakui bahwa pemerintah sendiri saat ini kekurangan personil untuk mengawasi sisa kawasan hutan khususnya hutan lindung yang tersisa di Labuhanbatu.

"Memang ini langkah spontanitas dan inisiatif kami mendorong masyarakat untuk berperan aktif mengawasi sisa hutan kita di Labuhanbatu. Suka tidak suka, ini diharapkan dapat dipandang positif oleh pemerintah selaku pemangku kebijakan," tambahnya.

Selain melakukan pengawasan, hingga kini para pegiat juga terus merehabilitasi kawasan pantai dan hutan mangrove Desa Sei Tawar dengan melakukan pembibitan dan penyisipan bibit mangrove di lokasi yang telah dirambah.

"Menunggu (bantuan) datang hanya mempercepat kehancuran hutan kita. Jadi, kami hanya bisa merehabilitasi hutan ini semampu kami dan dengan dana kolektif dari perkumpulan hijau. Termasuk mengusir para perambah dari pinggir pantai terpaksa kami lakukan tanpa pendampingan dari aparat terkait," kata Rudhy.

Seperti diberitakan, dalam kurun waktu dua bulan terakhir masyarakat dan para pegiat lingkungan di kawasan mangrove Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, telah berulang kali mengusir perambah dari kawasan tersebut. Namun, para perambah yang diketahui sebagian berasal dari luar kabupaten Labuhanbatu tersebut tetap melakukan aktivitas perambahan.