PONOROGO - Alasan karena kesepian, salah seorang cewek lulusan SMK ini bukanya mencari cowok untuk dinikahi, tapi malah menghisap sabu sendirian di kamar hotel di Ngebel.

Cewek tersebut adalah LHK (19) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. LHK digrebek oleh sat Narkoba Polres Ponorogo, Jumat (9/6/2017) lalu.

Awalnya, Sat Narkoba Ponorogo mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkoba di tempat wisata Ngebel. Pihak Polres melakukan razia, tidak hanya di sekitar lokasi telaga Ngebel. Namun juga di penginapan yang berada di pinggir telaga ngebel.

Saat merazia hotel, Jumat (9/6/2017) dinihari, di lantai 1 penginapan Putri Asih, mendapati LHK sedang asyik menghisap sabu. "Jadi saat itu tersangka sendiri menghisap narkoba," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Suryo Sudarmadi, Rabu (14/6/2017) pagi.

Suryo mengaku, selain menghisap sabu, tersangka juga menyimpan satu plastik klip berisi serbuk kristal warna putih alias sabu-sabu. Sabu-sabu itu seberat 0.22 gram.

"Setelah diproses memang miliknya. Tapi kami masih mendalami kasusnya karena dia belum mengaku dapat sabu darimana," tambahnya.

Karena itu, lanjut dia, tersangka dikenai pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan hukuman 4 tahun penjara paling ringan dan paling lama 12 tahun. Dan denda Rp 800 juta paling sedikit. ***