TAPSEL-Tim satuan Reskrim Polres Tapanuli Selatan bersama tim dari Polda Sumatera Utara berhasil meringkus salah seorang tersangka atas nama Sona Jolo Lembu terkait kasus penganiayaan Polisi di Medan beberapa hari yang lalu.

Petugas berhasil melumpuhkan tersangka di dalam hutan di Dusun Aek Sebatang, Kelurahan Rianiate, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel. Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tapsel AKBP Mohammad Iqbal melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Cahyandi yang ditemui Go Sumut di RSUD Padangsidimpuan mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat, kita nengetahui keberadaan tersangka. Kemudian tim kita melakukan pengintaian, sekitar jam 05.00 WIB tadi subuh (Rabu, 7/6/2017) anggota kita sampai di Dusun Aek Sebatang.

"Lalu kemudian petugas kita melakukan penyisiran di sekitar hutan di daerah tersebut dan berhasil mengetahui posisi tersangka," paparnya.

Berdasarkan pengakuan dari personil Polres Tapsel, pada saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan senjata tajam sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan peluru.

Saat berita ini diturunkan, korban sedang di formalin di kamar mayat RSUD Padangsidimpuan. Rencananya, korban akan di bawa langsung ke Medan oleh Petugas.