MEDAN - Mengaku dibegal, ternyata itu hanyalah modus Irwansyah Putra Karo-karo (33) untuk menggelapkan uang PT Telaga Adil, tempat dia bekerja. Akhirnya, warga Jalan Percukaian, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ke Polsek Sunggal. Hal ini terungkap saat Irwansyah membuat laporan di Mapolsek Sunggal. Petugas piket mencium gelagat mencurigakan dari laporan tersangka yang mengaku korban begal.

"Saat dilakukan cek tempat kejadian perkara, petugas menemukan sejumlah keganjilan bahwa pelaku tidak dibegal," jelas Kepala Kepolisian Sektor Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri S.IK ketika dikonfirmasi GoSumut, Kamis (8/6/2017).

Setelah menemukan sejumlah keganjilan tersebut, Daniel menambahkan, akhirnya pelaku mengakui bahwa dirinya menjadi korban begal adalah sebuah sekenario untuk menggelapkan Rp12 juta uang milik perusahaan.

"Jadi setelah dilakukan cek tempat kejadian perkara, petugas mengetahui bahwa pengakuan tersangka sebagai korban adalah sebuah sekenario," tambah Daniel.

Sementara itu, tersangka sendiri mengaku uang Rp 12 juta milik perusahaan yang sempat diakuinya dibegal itu dipergunakannya untuk membayar hutang.
"Untuk membayar hutang duitnya. Saya dibantu oleh dua teman saat melakukan skenario pembegalan tersebut," katanya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita dua batang broti yang dijadikan satu serta Honda Beat plat BK 3959 XR sebagai barang bukti.