MEDAN - Anggota Komisi C dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan menegaskan akan mendukung hak angket yang diajukan Fraksi PKS secara tertulis. Pasalnya, selama ini dirinya menilai bahwa hak angket itu merupakan hak dari legislator dalam melihat fenomena Provinsi Sumut ini bukan semakin membaik setelah dipimpin oleh Gubernur Sumatra Utara HT Erry Nuradi.

Hal tersebut ditegaskannya saat diwawancarai wartawan di rumah dinas Ketua DPRD Sumut ketika menggelar buka puasa bersama antara Ketua DPRD Sumut dan unsur pemerintahan, Rabu (7/6/2017) malam.

"Saya secara pribadi akan mendukung Fraksi PKS untuk melayangkan hak angketnya atas kegagalan yang dipimpin oleh Gubsu. Apalagi dalam laporan LKPJ dari Pansus LKPJ 2016 yang dibacakan oleh Ketua Pansus, banyak kekurangan maupun minimnya perbaikan di Sumut. Ditambah lagi dengan Tagline Sumut Paten yang terkesan merupakan suatu pencitraan atas pribadi atau perorangan. Saya akan mendukung secara tertulis dalam melayangkan hak angket kepada Gubernur Sumut. Saya tidak akan mundur," ujar wakil bendara Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan.

Bahkan, anggota DPRD Sumut yang pernah melarikan palu sidang saat sidang paripurna pemilihan wakil gubernur Sumut kemaren ini juga menegaskan bahwa semenjak di pimpin oleh Gubsu, provinsi ini belum ada menunjukkan prestasi yang baik. Bahkan cenderung negatif. Buktinya terungkap saat laporan LKPJ dari Ketua Pansus LKPJ.

"Prestasi Gubernur Sumut hanya ada kata-kata Paten di mana-mana, apa maksud dengan Paten itu? Tagline Sumut Paten harus diberhentikan. Masyarakat juga akan menilai hal itu," ujarnya menerangkan.

Sampai saat ini, dirinya belum menerima dokumen dari Fraksi PKS yang mengajukan hak angket kepada Gubsu. Jika sudah ada dokumen menyatakan dukungan secara tertulis. Maka Sutrisno akan mendukungnya."Saya tidak akan mundur, saya akan mendukung secara pribadi (tidak dari fraksi) hak angket yang dilakukan oleh Fraksi PKS," terangnya.

Sebelumnya, Fraksi PKS melalui juru bicaranya Burhanudin Siregar SE ini, dalam Rapat Paripurna LKPJ 2016 beberapa hari yang lalu menyampaikan, pandangan, kritik sejalan dengan laporan Pansus. Bahwa Gubsu dalam penyampaian LKPJ Gubsu akhir tahun 2016 menunjukkan kegagalan Pemerintah Daerah dalam mengelola Provsu. Dimana visi Gubsu menuju Provsu yang berdaya saing dan sejahtera sampai saat ini masih jauh panggang dari api. Bahkan dapat dikatakan Provsu jauh tertinggal menjadi salah satu Provinsi yang terbelakang.

Berdasarkan RPJMD Provsu tahun 2013-2018, banyak indikator LKPJ 2016 masih jauh dari target sasaran.

Demikian juga bila dibandingkan dengan LKPJ periode sebelumnya (2014-2015), LKPJ 2016 tidak ada perbaikan. Bahkan malah sebaliknya mengalami penurunan. Berdasarkan keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 800-35 tahun 2016 tentang penetapan peringkat dan status kinerja penyelenggara Negara Pemerintah Daerah secara Nasional tahun 2014. Provsu ternyata hanya berada diurutan ke 27 dari 33 Provinsi di Indonesia. Sebagai pembanding dapat dilihat Provinsi Kepulauan Riau salah satu Provinsi Pemekaran baru mampu menempatkan dirinya pada posisi keenam.

Demikian juga jika ditinjau dari sisi kapasitas fiskal maupun lemahnya pencapaian atas target RPJMD. Dari paparan dokumen LKPJ tahun 2016 yang disampaikan oleh Gubsu semakin menunjukkan lemahnya pencapaian atas target RPJMP 2013-2018. Sementara kesenjangan antara yamg ditargetkan pada RPJMD dengan yang telah dicapai pada LKPJ 2016 semakin jauh.

RPJMD menargetkan, tumbuh secara linier namun kenyataannya untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar RP 6,9 triliun namun terealisasi hanya Rp 4,8 triliun. Begitu juga proporsi PAD terhadap total APBD yang diproyeksikan sebesar 63,3%.