MEDAN-Tujuh nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi di di Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Daerah (BAPD) Pemprov Sumut, akan diumumkan usai lebaran nanti.

Nama ketujuh tersangka yang masih dirahasikan tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut itu terdiri dari pejabat di BPAD dan juga pihak penyedia barang dan jasa atau rekanan.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sumut, Iwan Ginting menjelaskan, pengumuman nama-nama ketujuh tersangka diungkap usai lebaran nanti dengan alasan, saat ini perhitungan kerugian negara (PKN) tengah diaudit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut.

"PKN-nya kan sedang dikerjakan (BPKP). Bulan puasa ini auditor juga masih kerja. Seharusnya itu sudah selesai, kemungkinan lebaran nanti akan rampung kemudian kita ekpose nama-nama tersangka," kata Iwan.

Sejauh ini, alasan belum bersedia membeberkan identitas ketujuh tersangka yang menurut tim penyidik telah dikantongi tersebut, selain belum rampungnya audit kerugian negara, juga karena takut tersangka melarikan diri.

"Kita tidak ingin buru-buru, takut kabur (tersangkanya) kalau sudah diumumkan. Sementara kita kan mau menahan. Makanya kita tunggu dulu PKN-nya selesai, baru kita umumkan namanya," jelasnya.

Tiga orang saksi dalam perkara ini telah dimintai keterangannya, yakni Syahril ketua Pokja dan Gunar Seniman Nainggolan, Seketaris Pokja dan Willian Josua Wakil dirut CV Alfa Omega selaku rekanan dan Bapon Rizal Tambunan selaku agen penghubung antara penyelenggara dan rekanan dalam perkara ini.