LABUHANBATU - Perilaku kurang terpuji dilakukan sekelompok santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Yayasan Darul Mursyid, Sidapdap Manosor, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut. Chandra Winata Dermawan, salah satu santri di kelas X babak belur akibat dikeroyok para seniornya. Menurut ayah korban, Rinaldi Zialani, pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (23/5/2017) lalu sekira pukul 09.00. Tidak tahu apa penyebabnya, tiba-tiba saja anaknya dipanggil salah seorang seniornya ke salah satu ruangan.

"Setelah di dalam ruangan asrama tiga kamar empat, sembilan senior menghampirinya, tanpa basa basi menghujani dengan tonjokan, tendangan secara keroyokan," ungkap warga komplek Puri, Kampung Baru Blok C No 18, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Menurut anaknya, ketika dikeroyok, dirinya sempat berteriak minta tolong agar tidak dianiaya. Tapi seniornya malah semakin beringas memukulinya.

"Malah diancam jangan berteriak, kalau berteriak akan dihajar lebih parah lagi," beber Rinaldi.

Sampai saat ini, korban sama sekali tidak mengetahui alasan para seniornya melakukan pengeroyokan. Pemukulan itu baru berhenti ketika dua seniornya yang lain datang dan melerai pengeroyokan itu.

Yang paling menggecewakan lagi, sebut Rinaldi, pihak yayasan terkesan lepas tangan terhadap kejadian yang terjadi di lingkungan ponpes tersebut. Hal ini dibuktikan dengan lambatnya pemberitahuan kepada mereka.

"Peristiwa kejadian pada tanggal 23 Mei 2017, dan baru dikabari kami pada tanggal 28 Mei 2017, itu pun anak kami sudah tergeletak dan dalam perawatan medis di RSUD Padang Sidempuan," ujarnya.

Akibat dari kejadian itu korban tidak dapat menggikuti ujian sumatif, karena korban mengalami luka memar hampir di seluruh tubuh, bahkan tangan sebelah kanannya mengalami pergeseran tulang.

"Anakku tidak bisa mengikuti ujian, atas kejadian ini kami sudah melaporkannya ke Polres Tapanuli Selatan, Senin (29/5/2017) dengan nomor STPL/191/V/2017/SU/TAPSEL, dan kasusnya masih dalam penyidikan pihak kepolisian," tandasnya.

Secara terpisah, Ketua Yayasan Ponpes Darul Mursyid, Jafar Sahbuddin saat dihubungi GoSumut mengaku kalau kasus tersebut sudah ditangani sesuai ketentuan peraturan sekolah, dan dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan beberapa saksi.

"Untuk masalah ini silakan saja datang langsung ke pondok kami, karena kami juga punya kuasa hukum, semua terkait masalah ini kami serahkan kepada kuasa hukum yayasan," Jafar, Minggu (4/6/2017).